Informasi
Santri Pondok Pesantren Ar-Rohman Tegalrejo Tetap Melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka di Tengah Pandemi
Kebijakan pemerintah untuk mengatur kegiatan pembelajaran di sekolah sudah ditetapkan. Pembelajaran selama PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level 4 ditetapkan untuk dilaksanakan secara daring. SMK Ar-Rohman Tegalrejo sebagai bagian dari pelaksana kegiatan pendidikan di tingkat satuan pendidikan juga turut patuh terhadap peraturan pemerintah tersebut. Akan tetapi, kebijakan tersebut akan berjalan bagi siswa-siswi SMK Ar-Rohman yang non-mukim (laju). Mereka memiliki fasilitas untuk melaksanakan belajar dari rumah, seperti Smartphone, Laptop/komputer, dan koneksi internet. SMK Ar-Rohman Tegalrejo terus berupaya meningkatkan pelayanan pembelajaran bagi siswa yang belajar daring dari rumah melalui beberapa inovasi yang dilakukan, seperti pengembangan aplikasi Gemar sebagai aplikasi belajar bagi siswa berbasis android. Aplikasi Gemar terbukti cukup memudahkan siswa-siswi SMK Ar-Rohman Tegalrejo dalam mengarungi pembelajaran di era pandemi seperti ini.
Meskipun demikian, pembelajaran daring tersebut akan sulit berjalan bagi siswa-siswi SMK Ar-Rohman Tegalrejo yang berstatus mukim di Pondok Pesantren Ar-Rohman Tegalrejo. Hal tersebut dikarenakan mereka tidak diperkenankan menggunakan alat komunikasi seperti Smartphone maupun fasiltas koneksi internet. Oleh sebab itulah, kendala tersebut diatasi dengan memberlakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) khusus siswa-siswi yang mukim. Hal tersebut bertujuan agar para santri yang mukim tetap mendapatkan pelayanan pembelajaran yang optimal. Berdasarkan kebijakan untuk melaksanakan PTM bagi siswa/santri mukim tersebut, maka sekolah secara optimal melaksanakan pendataan serta screening, baik bagi ustadz/ustadzah maupun siswa/santri yang akan melaksanakan pembelajaran di ruang kelas. Penerapan protokol kesehatan yang ketat juga menjadi sebuah kewajiban untuk dilaksanakan dan dipatuhi, baik oleh ustadz/ustadzah maupun siswa/santri. Strategi pembelajaran yang dilaksanakanpun terbilang cukup efektif setelah memasuki tahun kedua pembelajaran di era-pandemi. Siswa non-mukim yang belajar di rumah juga tetap mendapatkan pelayanan pembelajaran dan siswa mukim yang belajar di sekolah secara tatap muka juga tetap mendapatkan pelayanan pembelajaran meskipun secara terbatas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar